Belanda tidak hidup dalam pengasingan, tetapi berdampingan dengan negara-negara lain yang bersama-sama membentuk Eropa. Setelah Perang Dunia Kedua, para pemimpin negara dari sejumlah negara di Eropa Barat menyadari bahwa masa depan Eropa terletak pada kerjasama, untuk mencegah terjadinya perang kembali. Dimulai dengan kerjasama dalam bidang sumberdaya strategis. Sekitar tahun 1950, sumberdaya ini adalah batubara dan baja. Pada saat itu, batubara merupakan sumber enerji utama, dan baja diperlukan dalam jumlah besar untuk membangun infrastruktur di Eropa Barat. Enam negara Eropa menandatangani Perjanjian Paris tahun 1951 dan dengan demikian berdirilah Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE). Perjanjian itu memungkinkan, diantaranya, perdagangan bebas sumberdaya tersebut di antara ke enam negara anggotanya : Belanda, Belgia, Luxembourg, Prancis, Jerman dan Itali.
Tahun 1957, ke enam negara itu mengambil langkah berikutnya dengan menandatangani Perjanjian Roma. Dengan demikian mewujudkan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) : persatuan beacukai enam negara yang menjamin perdagangan bebas untuk semua produk. MEE segera mengeluarkan kebijakan pertanian bersama untuk melindungi persyaratan makanan dan meningkatkan pendapatan para petani. Perjanjian Roma juga menjadi dasar untuk mendirikan Masyarakat Enerji Atom Eropa (dikenal sebagai Euratom), masyarakat Eropa ketiga, yang bertujuan mengeksplorasi dan mengembangan enerji nuklir untuk tujuan damai. Tak lama kemudian, ketiga organisasi tersebut bergabung menjadi Masyarakat Eropa atau saat ini disebut Uni Eropa.
Uni Eropa merupakan kisah sukses dalam banyak hal. Sejumlah negara Eropa lain berharap untuk menjadi anggota. Para anggota baru yang pertama bergabung adalah Inggris, Denmark dan Irlandia (1973), diikuti kemudian oleh perluasan dari negara-negara di selatan Eropa yaitu Yunani (1981) dan Spanyol serta Portugal (1986). Tahun 1995, Austria, Finlandia dan Swedia bergabung, menggenapkan jumlah anggota menjadi lima belas. Perluasan yang terbesar terjadi tahun 2004 ketika delapan negara dari bekas Blok Timur bergabung dengan Uni Eropa bersama dengan Malta dan Cyprus. Tahun 2006, jumlah negara anggota EU menjadi 25 dan perluasan berikutnya sedang dalam persiapan.
Uni Eropa yang terdiri dari lebih banyak anggota juga berarti sebuah Uni Eropa yang mempunyai lebih banyak hak pilih, minat dan budaya. Hal itu membuat pengambilan keputusan tentang masa depan EU dan prioritas bagi kerjasama Eropa menjadi semakin sulit, misalnya dengan kasus masyarakat Belanda yang menolak proposal tentang Konstitusi Eropa. Bagi Belanda, masa depan tanpa Eropa tidak dapat dibayangkan. Sebagian besar kegiatan perdagangan dilakukan dengan negara-negara Eropa. Pembangunan ekonomi setiap negara anggota menjadi kuat karena kerjasama tersebut. Semakin banyaknya orang yang keluar masuk juga semakin membiasakan kita untuk berpikir bahwa kita semua adalah warga Eropa.